Senin, 27 Februari 2012

Cagar Alam Indonesia

Daftar Cagar Alam Indonesia di Jawa

Daftar Cagar Alam Indonesia di Jawa merupakan seri daftar Cagar Alam yang telah ditetapkan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Cagar alam (nature sanctuary) adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya yang mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Cagar Alam berfungsi sebagai kawasan perlindungan terhadap seluruh komponen ekosistem, baik flora, fauna, maupun habitatnya. Semua proses tersebut dibiarkan berlangsung secara alami tanpa campur tangan manusia sehingga karena kawasan tersebut harus dibiarkan sesuai dengan aslinya. Campur tangan manusia hanya dimungkinkan apabila terjadi suatu proses, baik alamiah maupun karena perbuatan manusia, yang dapat mengakibatkan kawasan tersebut punah.
Penetapan cagar alam mewakili tipe ekosistem tertentu semisal terumbu karang, mangrove, lamun, hutan dataran rendah, hutan meranggas, savanna (padang rumput), gurun, rawa dan danau, sungai, payau, batu kapur dan gamping, gua, submontane dan alpine, dan sebagainya. Karena itu, sebuah negara yang memiliki komitmen terhadap konservasi, akan memiliki sangat banyak kawasan cagar alam. Banyaknya cagar alam ditentukan berdasarkan banyaknya tipe ekosistem yang ada dan perlu diperlindungi di negara tersebut.