Daftar Cagar Alam Indonesia di Jawa
Daftar Cagar Alam Indonesia di Jawa merupakan seri daftar Cagar Alam yang telah ditetapkan di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Cagar alam (nature sanctuary) adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya yang mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Cagar Alam berfungsi sebagai kawasan
perlindungan terhadap seluruh komponen ekosistem, baik flora, fauna,
maupun habitatnya. Semua proses tersebut dibiarkan berlangsung secara
alami tanpa campur tangan manusia sehingga karena kawasan tersebut harus
dibiarkan sesuai dengan aslinya. Campur tangan manusia hanya
dimungkinkan apabila terjadi suatu proses, baik alamiah maupun karena
perbuatan manusia, yang dapat mengakibatkan kawasan tersebut punah.
Penetapan
cagar alam mewakili tipe ekosistem tertentu semisal terumbu karang,
mangrove, lamun, hutan dataran rendah, hutan meranggas, savanna (padang
rumput), gurun, rawa dan danau, sungai,
payau, batu kapur dan gamping, gua, submontane dan alpine, dan
sebagainya. Karena itu, sebuah negara yang memiliki komitmen terhadap
konservasi, akan memiliki sangat banyak kawasan cagar alam. Banyaknya
cagar alam ditentukan berdasarkan banyaknya tipe ekosistem yang ada dan
perlu diperlindungi di negara tersebut.